Anjuran Untuk Menghafal dan Menghimpun Hadist dan Keutamaannya
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin wa shalatu wa salamu 'alaa Sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa alihi wa shahbihi wa salim, wa ba'du,
Pada kesempatan kali ini, penulis ingin menyampaikan akan anjuran untuk berpegang teguh pada Sunah Nabi saw sebagaimana anjuran untuk berpegang teguh pada Al-Qur'an.
Sebagaimana yang dicontohkan oleh Sayyidinaa Umar bin Khathathab r.a yang sangat berhati-hati dalam memberikan fatwa, beliau senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw,juga sangat berhati-hati dalam berpendapat. Diriwayatkan Ibnu Abdil Barr dalam kitab ilmu, ia mengungkapkan bahwa Umar r.a pernah berkata : "sesungguhnya orang-orang yang mengandalkan kemampuan rasionya (ahlurra'y) adalah penentang Sunnah Rasulullah saw, mereka tidak mau menghafal dan menghimpun hadist, selain itu juga malu untuk menjawab pertanyaan dengan mengatakan 'kami tidak tahu' akhirnya mereka menentang Sunnah dengan pendapat rasionya, hati-hati dan waspadalah kalian terhadap mereka!". (Al-Halawi :3).
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Asakir dari Abu Hushain ia berkata :"sesungguhnya salah seorang dari mereka pasti akan memberi fatwa apabila ditanya tentang suatu masalah, dan kalau masalah itu disampaikan kepada Umar r.a tentu beliau akan mengumpulkan para sahabat yang pernah ikut dalam perang Badar untuk memusyawarahkannya".
Apabila dilihat dari riwayat di atas bahwa Sayyidinaa Umar sangat berhati-hati, walaupun kapasitasnya sebagai khalifah dan sahabat Nabi saw, sepeninggal Nabi saw beliau tetap mengumpulkan sahabat lainnya sebelum memberikan keputusan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.
Berikut anjuran dari Sayyidinaa Umar r.a sebagaimana diriwayatkan Ibnu Sa'id dari Ustman bin Abdullah bim Mauhib, ia berkata :"Jubair bin Muthi'im r.a berjalan dengan membawa air lantas orang-orang bertanya kepada Jubair tentang kewajiban agama, aku tidak tahu tetapi marilah kalian kuantar kepada Umar untuk menanyakan apa yang kalian tanyakan jawab Jubair kepada mereka merendah, lalu mereka pergi bersama Jubair untuk menemui Umar r.a , Jubair pun menanyakan masalah tadi kepada Umar, barang siapa ingin menjadi seorang yang mengerti dan alim maka lakukanlah seperti apa yang dilakukan oleh Jubair bin Muth'im saat ditanya tentang sesuatu yang tiada diketahuinya ia berkata Allahu 'alam (Allah Yang Maha Mengetahui) ujar Umar kepada mereka.
Permasalahan umat sepeninggal Nabi saw berkembang, para sahabat dan para ulama mengajarkan kita untuk berpegang pada Al-Qur'an dan As-Sunnah untuk mengatasi masalah apabila telah ada dalam keduanya, apabila tidak ada dalam keduanya maka melihat hasil musyawarah sahabat Nabi saw, barulah qiyas yang menggunakan rasio, namun qiyas pun tetap dikembalikan atau berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist, hal ini sebagaimana perkataan Imam Syafi'i rahimahummullah ulama fiqih sang pembela Sunnah dalam kitab Al-Umm ;
“Ilmu itu bertingkat secara beraturan ; pertama-tama adalah Al-Quran dan Al-Hadist apabila telah tetap, kemudian kedua, Ijma ketika tidak ada dalam Al-Quran dan Al-Hadist, ketiga sahabat Nabi saw (fatwa sahabat) dan kami tidak tahu dalam fatwa tersebut tidak ada ikhtilaf di antara mereka, keempat ikhtilaf sahabat Nabi saw, kelima Qiyas, yang tidak diqiyaskan selain kepada Al-Quran dan Al-Hadist karena hal itu telah ada dalam kedua sumber, sesungguhnya mengambil ilmu dari yang teratas.
Demikian yang bisa disampaikan, wallahu 'alam bishawab, semoga kita dapat berpegang teguh pada Sunnah Nabi saw dengan jalan menghafal dan menghimpun hadist juga mengamalkannya.
Allahumma naudzubika wa nastaghfiruka wa nathubu ilaik, wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Sumber :
-Muhammad Abdul Aziz Al-Halawi.1999.Fatwa dan Ijtihad Umar bin Khaththab :Ensiklopedi Berbagai Persoalan Fiqih. Risalah Gusti. Surabaya.
-Syafi’i. 2004. Ringkasan Kitab Al-Umm Jilid I: Terjemahan Al-Umm. Pustaka Indonesia . Jakarta.
Gambar @pixabay
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin wa shalatu wa salamu 'alaa Sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa alihi wa shahbihi wa salim, wa ba'du,
Pada kesempatan kali ini, penulis ingin menyampaikan akan anjuran untuk berpegang teguh pada Sunah Nabi saw sebagaimana anjuran untuk berpegang teguh pada Al-Qur'an.
Sebagaimana yang dicontohkan oleh Sayyidinaa Umar bin Khathathab r.a yang sangat berhati-hati dalam memberikan fatwa, beliau senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw,juga sangat berhati-hati dalam berpendapat. Diriwayatkan Ibnu Abdil Barr dalam kitab ilmu, ia mengungkapkan bahwa Umar r.a pernah berkata : "sesungguhnya orang-orang yang mengandalkan kemampuan rasionya (ahlurra'y) adalah penentang Sunnah Rasulullah saw, mereka tidak mau menghafal dan menghimpun hadist, selain itu juga malu untuk menjawab pertanyaan dengan mengatakan 'kami tidak tahu' akhirnya mereka menentang Sunnah dengan pendapat rasionya, hati-hati dan waspadalah kalian terhadap mereka!". (Al-Halawi :3).
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Asakir dari Abu Hushain ia berkata :"sesungguhnya salah seorang dari mereka pasti akan memberi fatwa apabila ditanya tentang suatu masalah, dan kalau masalah itu disampaikan kepada Umar r.a tentu beliau akan mengumpulkan para sahabat yang pernah ikut dalam perang Badar untuk memusyawarahkannya".
Apabila dilihat dari riwayat di atas bahwa Sayyidinaa Umar sangat berhati-hati, walaupun kapasitasnya sebagai khalifah dan sahabat Nabi saw, sepeninggal Nabi saw beliau tetap mengumpulkan sahabat lainnya sebelum memberikan keputusan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.
Berikut anjuran dari Sayyidinaa Umar r.a sebagaimana diriwayatkan Ibnu Sa'id dari Ustman bin Abdullah bim Mauhib, ia berkata :"Jubair bin Muthi'im r.a berjalan dengan membawa air lantas orang-orang bertanya kepada Jubair tentang kewajiban agama, aku tidak tahu tetapi marilah kalian kuantar kepada Umar untuk menanyakan apa yang kalian tanyakan jawab Jubair kepada mereka merendah, lalu mereka pergi bersama Jubair untuk menemui Umar r.a , Jubair pun menanyakan masalah tadi kepada Umar, barang siapa ingin menjadi seorang yang mengerti dan alim maka lakukanlah seperti apa yang dilakukan oleh Jubair bin Muth'im saat ditanya tentang sesuatu yang tiada diketahuinya ia berkata Allahu 'alam (Allah Yang Maha Mengetahui) ujar Umar kepada mereka.
Permasalahan umat sepeninggal Nabi saw berkembang, para sahabat dan para ulama mengajarkan kita untuk berpegang pada Al-Qur'an dan As-Sunnah untuk mengatasi masalah apabila telah ada dalam keduanya, apabila tidak ada dalam keduanya maka melihat hasil musyawarah sahabat Nabi saw, barulah qiyas yang menggunakan rasio, namun qiyas pun tetap dikembalikan atau berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist, hal ini sebagaimana perkataan Imam Syafi'i rahimahummullah ulama fiqih sang pembela Sunnah dalam kitab Al-Umm ;
“Ilmu itu bertingkat secara beraturan ; pertama-tama adalah Al-Quran dan Al-Hadist apabila telah tetap, kemudian kedua, Ijma ketika tidak ada dalam Al-Quran dan Al-Hadist, ketiga sahabat Nabi saw (fatwa sahabat) dan kami tidak tahu dalam fatwa tersebut tidak ada ikhtilaf di antara mereka, keempat ikhtilaf sahabat Nabi saw, kelima Qiyas, yang tidak diqiyaskan selain kepada Al-Quran dan Al-Hadist karena hal itu telah ada dalam kedua sumber, sesungguhnya mengambil ilmu dari yang teratas.
Demikian yang bisa disampaikan, wallahu 'alam bishawab, semoga kita dapat berpegang teguh pada Sunnah Nabi saw dengan jalan menghafal dan menghimpun hadist juga mengamalkannya.
Allahumma naudzubika wa nastaghfiruka wa nathubu ilaik, wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Sumber :
-Muhammad Abdul Aziz Al-Halawi.1999.Fatwa dan Ijtihad Umar bin Khaththab :Ensiklopedi Berbagai Persoalan Fiqih. Risalah Gusti. Surabaya.
-Syafi’i. 2004. Ringkasan Kitab Al-Umm Jilid I: Terjemahan Al-Umm. Pustaka Indonesia . Jakarta.
Comments
Post a Comment